IKLAN

Kamis, 03 November 2016

FAKTA DEMO 4 NOPEMBER PENJARAKAN AHOK

1. Asal usul rencana aksi 4 November

Aksi unjuk rasa ini terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. 

Ahok dituduh melakukan penistaan agama bermula dari ucapannya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu akhir September lalu. Saat itu, Ahok meminta warga jangan mau dibohongi pihak-pihak yang menggunakan Surat Al-Maidah ayat 51 untuk menyerangnya secara politik. 

Aksi 4 November ini juga disebut sebagai aksi lanjutan dari massa ormas keagamaan pada Jumat, 14 Oktober lalu di depan Balai Kota DKI Jakarta.

2. Kelompok pro dan kontra


Meski sekelompok orang yang mengatasnamakan Islam seperti FPI mengecam Ahok dengan tuduhan penistaan agama, namun tidak sedikit pula kelompok Islam lain yang membelanya. 

Bahkan MUI, PBNU, dan Muhammadiyah mengimbau anggotanya yang ingin turun ke jalan saat 4 November tidak membawa atribut ormas.

"Tapi jangan memakai atribut NU, jangan pakai bendera Ansor, karena NU didirikan bukan untuk berdemo, tapi untuk pendidikan, kerakyatan, dan kemasyarakatan," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj. 

Sedangkan Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan, mengungkapkan ada kekhawatiran terjadinya makar dalam aksi 4 November nanti atau seperti Kerusuhan Mei 1998.

3. Wacana meliburkan 4 November

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengimbau kantor dan sekolah diliburkan pada tanggal 4 November tersebut.


Hal tersebut langsung direspon oleh Plt. Gub DKI Jakarta Soni Sumarsono. “Sekolah tetap berjalan dan Pemprov akan berjalan seperti biasanya. Pelayanan publik juga tetap buka," tandasnya.

4. Jihad konstitusional

Pihak penyelenggara aksi menyebut aksi 4 November nanti sebagai 'Jihad Konstitusional'. Apa maksudnya?

Istilah Jihad Konstitusi telah lama dijalankan oleh Muhammadiyah. Ormas ini mendeklarasikan adanya Jihad Konstitusi sebagai gerakan hukum, sekitar tahun 2010 atau saat Muktamar Satu Abad Muhammadiyah di Yogyakarta, sejak era kepemimpinan Din Syamsudin. 

Sementara istilah Jihad Konstitusional baru mulai digunakan oleh ormas/kelompok peserta aksi 4 November akhir-akhir ini.

FPI dalam penyataannya mengatakan bahwa jihad konstitusional adalah aksi penegakan hukum, bukan aksi SARA, atau pun aksi politik Pilkada, namun mereka tidak menjelaskan maksudnya lebih lanjut. 

5. Isu perintah tembak ditempat


Isu tersebut sontak membuat panas suasana Ibu Kota, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung membantahnya. Dia meminta omongannya tidak dipelintir soal tindakan yang akan dilakukan Polri dalam mengamankan aksi 4 November.

6. Pengamanan Kepolisian

Sebanyak 5.630 personel polisi dari 56 kompi Brimob akan disiagakan di 32 titik Ibu Kota. Ribuan personel tersebut akan bersiaga dari bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, hingga beberapa objek vital lainnya.